Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Satai Beracun di Bantul: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Tersangka kasus satai beracun di Bantul memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp200 ribu.

5 Mei 2021 | 08.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria dan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono saat konferensi pers terkait satai beracun di Mapolres Bantul, DIY, Senin 3 Mei 2021. ANTARA/Hery Sidik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus satai beracun yang menewaskan seorang anak berinisial N (10 tahun) di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyatakan berdasarkan pemeriksaan, tersangka NA (25) pelaku pengiriman satai beracun sempat menyebut sosok berinisial R yang diduga memiliki andil dalam kasus pencampuran racun kalium sianida pada paket satai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa kami pastikan," ujar Yuliyanto.

Ia menuturkan penyidik Polda DI Yogyakarta hingga kini masih melakukan pendalaman apakah sosok berinisial R betul-betul ada atau sekadar ilusi dari NA belaka. "Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan," ujar dia.

Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp200 ribu. "Harganya Rp200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja," tutur Yuliyanto.

Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021 karena mengirimkan satai beracun yang menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek online.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus