Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-7, Joko Widodo, mengingatkan semua pihak untuk menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara akikah cucu keenamnya, Bebingah Sang Tansahayu, di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya politisasi atas penetapan tersangka Hasto itu, Jokowi memilih untuk tidak memberi banyak komentar. "Saya itu kan sudah purnatugas, sudah pensiun. Nggak ngurusin yang seperti itu,” kata dia.
Adapun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertarikh 23 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum. Dia mengatakan hal itu tidak terlepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
“Pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi putusan MK pada akhir 2023,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini.