Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Jokowi soal Penetapan Tersangka terhadap Hasto Kristiyanto: Hormati Proses Hukum

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

25 Desember 2024 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memberikan respons terkait pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Jokowi dan keluarganya sudah bukan lagi kader PDIP, di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, 5 Desember 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-7, Joko Widodo, mengingatkan semua pihak untuk menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara akikah cucu keenamnya, Bebingah Sang Tansahayu, di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya politisasi atas penetapan tersangka Hasto itu, Jokowi memilih untuk tidak memberi banyak komentar. "Saya itu kan sudah purnatugas, sudah pensiun. Nggak ngurusin yang seperti itu,” kata dia.

Adapun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertarikh 23 Desember 2024.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK merupakan politisasi hukum. Dia mengatakan hal itu tidak terlepas dari sikap kritis Hasto sejak PDIP berseberangan dengan mantan Presiden Joko Widodo.

“Pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi putusan MK pada akhir 2023,” kata Ronny dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus