Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan peristiwa penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI, menjadi bukti berulangnya kasus kekerasan di Papua. Menurut Ardi, kejadian itu berulang karena pemerintah selalu menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Bumi Cendrawasih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama menggunakan pendekatan keamanan itu kekerasan politik dan pelanggaran HAM akan terus berlangsung di Papua," kata Ardi dalam rilis yang diterima, Sabtu 23 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ardi mengatakan pendekatan keamanan yang diterapkan terlihat dari upaya pemerintah yang terus mengirim pasukan TNI non-organik dari luar Papua. Alih-alih menyelesaikan konflik, pengiriman itu justru menimbulkan berbagai kekerasan politik di Papua.
Karena itu, Ardi meminta pemerintah mengubah cara pandang dan pendekatan dalam penanganan konflik Papua. Pendekan harus dengan cara pandang lebih menghormati hak asasi dan martabat masyarakat Papua. "Salah satunya melalui dialog yang bersifat setara dan inklusif dengan berbagai kelompok di Papua," kata Ardi.
Menurut Ardi, penyiksan tersebut merupakan tindakan yang keji dan sangat tidak berperikemanusiaan serta tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Penyelidikan secara menyeluruh dan independen harus segera dilakukan. Bila terbukti benar seluruh pelakunya harus diproses hukum dan disanksi berat sesuai dengan perbuatannya.
Ia mengatakan, instrumen hukum HAM nasional maupun internasional sesungguhnya telah melarang semua bentuk penyiksaan, tindakan keji dan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. Tidak boleh ada pembiaran apalagi toleransi sedikitpun terhadap berbagai bentuk praktik penyiksaan. Negara memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan setiap dugaan penyiksaan yang terjadi dan menghukum berat para pelakunya.
Penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI diketahui berdasarkan video yang beredar. Dalam video itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.
Tiba-tiba, pria berkaos hijau melayangkan bogem mentah ke arah bagian belakang kepala pria itu. Tak hanya dengan kepalan tangan, dia menghantam pria itu dengan sikut. Tindakannya diikuti pria lain yang, dari sepakan kakinya, tampak mengenakan celana loreng.
Satu persatu, pria di sekeliling tong menghujani pria itu dengan pukulan dan tendangan. Aksi itu sempat mereda ketika seorang pria berkaos abu-abu tampak menenangkan rekan-rekannya.
Dalam video lain, tampak seorang bersarung tangan hitam menyanyat punggung pria itu menggunakan pisau. Kali ini, tong tak lagi kosong. Ia penuh berisi cairan berwarna merah. Sesekali, tangan si penyanyat menusuk-menusuk punggung pria itu dengan ujung pisaunya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan, pelaku penganiayaan warga di Papua adalah anggota TNI. Anggota TNI itu melakukan kekerasan terhadap warga yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Benar ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota TPNPB-OPM," kata Nugraha saat dihubungi, Sabtu 23 Maret 2024.
Ia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua. TNI, kata Nugraha, saat ini sedang melakukan penyelidikan. Anggota TNI itu juga sedang diperiksa. "TNI secara serius menangani masalah ini dan saat sedang dilakukan penyelidikan," kata Nugraha.
YOHANES MAHARSO
Pilihan editor: Suara PSI 2,81 Persen Gagal Masuk Senayan, Kisah Kaesang 2 Hari Jadi Anggota Langsung Ketua Umum PSI