Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kejagung Sebut Kedatangan Keluarga Brigadir J di Sidang Bharada E Dibiayai APBN

Beredar sebuah video yang menyebutkan kedatangan saksi dari keluarga Brigadir J dibiayai oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak

29 Oktober 2022 | 19.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengklarifikasi perihal beredarnya sebuah video yang menyebutkan kedatangan saksi dari keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibiayai oleh pengacara. Dia menuturkan kedatangan 12 orang saksi itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketut membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengklaim biaya ke Jakarta untuk sidang ditanggung pribadi. "Kami mengambilkan dari anggaran Kantor (APBN) mulai dari tiket, uang makan dan ternasuk juga penginapan," tuturnya dalam keterangan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para saksi yang hadir, kata Ketut, disediakan hotel dan dipersiapkan penjagaan keamanannya. Selain itu, kehadiran para saksi adalah tugas dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Ia menyatakan telah mengklarifiksi tuduhan tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kehadiran saksi dalam persidangan adalah tugas dan tanggung jawab Penuntut Umum yang secara administrasi dan teknis operasional pengendaliannya Kejari Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak pernah mengklaim kedatangan 12 saksi termasuk dirinya dibiayai sendiri. Mereka datang pada Senin, 24 Oktober 2022 sebelum lusa menghadiri sidang lanjutan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari saya pribadi," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 23 Oktober 2022.

Mereka yang hadir saat persidangan adalah kedua orang tua kandung Brigadir J, pengacara keluarga, dan kekasih eks ajudan Ferdy Sambo tersebut. Semuanya memberikan kesaksian mulai dari sebelum terjadinya pembunuhan berencana di Komplek Polri Duren Tiga.

EKA YUDHA SAPUTRA

 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus