Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

4 Juli 2020 | 19.44 WIB

Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Ilustrasi cabai merah. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
TEMPO.CO, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit dan sarana pertanian pengembangan bawang merah, aneka cabai, dan bawang putih senilai 28 miliar.

Dana yang dikorupsi diduga dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut.

"Beberapa pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut memang sedang kami periksa." kata Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Sampe Tua Lumbangaol hari ini, Sabtu, 4 Juli 2020, kepada Tempo.

Menurut Agus, anggaran proyek pengembangan hortikultura tersebut dari dua sumber, yakni APBN dan APBD Sumut.

Sumber Tempo menerangkan, pengadaan ditengarai tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

"Terjadi mark up luas lahan pengembangan tanaman itu."

Tim Jaksa Pidana Khusus pun telah memeriksa Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Dahler Lubis dan beberapa pejabat Eselon III.

Sumber Tempo menuturkan pejabat Sumut yang diperiksa Kejaksaan Tinggi antara lain Kepala Bidang Hortikultura, Kuasa Pengguna Anggaran Jhoni Hakim Purba, dan Azhar Siregar.

Penelusuran Tempo menunjukkan, proyek pengembangan bawang merah, aneka cabai, dan bawang putih bernilai Rp 28 miliar diduga tidak sesuai perencanaan.

Proyek Tahun Anggaran 2019 tersebut dilakukan di beberapa kabupaten di Sumut, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat, Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.

Tanaman hortikultura di Sumut kerap mempengaruhi inflasi Sumut sehingga Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran dari APBN untuk pengembangan bawang merah, aneka cabai, dan bawang putih.

Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun, yang dihubungi Tempo, menyatakan bahwa belum mengetahui hasil audit proyek tersebut. Tapi dia mengakui proyek pengembangan bawang merah, aneka cabai, dan bawang putih Tahun Anggaran 2019 tengah diperiksa Kejaksaan.

"Saya akan tanyakan hasil audit tersebut kepada Inspektorat Pembantu." ujar Marbun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus