Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tunggu Detail Rencana Prabowo Maafkan Koruptor

Ketua KPK Setyo Budiyanto yakin Prabowo tidak asal bicara soal rencana pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara.

21 Desember 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menunggu detail rencana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor. Dalam kunjungannya ke Mesir, Prabowo menyatakan membuka peluang pengampunan bagi koruptor jika mengembalikan uang rakyat yang mereka curi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi persnya, setelah resmi bertugas sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. "Yang pasti pertama kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Setyo seusai prosesi serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo berujar publik harus memahami konteks pernyataan Prabowo. Menurut Setyo, Prabowo baru secara umum mengungkapkan rencana amnesti terhadap koruptor.

"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa," ucap Setyo.

KPK akan menunggu penjelasan lanjutan dan mekanisme pengaturan rencana tersebut dari pemerintah. "Mekanisme yang diatur itu seperti apa, saya yakin nanti akan lebih detail," ujarnya.

Setyo yakin rencana amnesti tersebut tidak berlaku untuk semua perkara korupsi. Setyo percaya akan ada pertimbangan tertentu sebelum pelaku korupsi bisa mendapatkan amnesti.

Ketua KPK itu optimistis Prabowo memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Dia turut menyorot kebiasaan Prabowo menyinggung masalah korupsi dalam berbagai kesempatan, salah satunya saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

Setyo pun yakin Prabowo tidak asal bicara soal rencana pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara. "Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu, tapi ini baru statement pertama," kata Setyo.

Oleh karena itu, Setyo akan menunggu kelanjutan dari rencana tersebut. "Nanti kalau sudah lebih detail, lebih jelas, baru akan direspons," ujar dia.

Prabowo Subianto sebelumnya memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Kepala Negara mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat. Ia menyampaikan wacana itu dalam pidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024 waktu setempat.

"Para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi, akan saya maafkan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Insiden Pengeroyokan terharap Petugas Keamanan Kebun Raya Bogor oleh Rombongan Pengunjung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus