Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo telah berlalu hampir dua tahun. Dalam proses pengusutan kasus tersebut, terdapat sejumlah hal menarik dari pernyataan para saksi di pengadilan.
Salah satu yang sempat jadi sorotan adalah kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022. Ketika itu, Kodir mengaku sebagai pihak yang mengurus dan mengontrol CCTV di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Kodir menyebut delapan CCTV di dalam rumah tersebut mati sejak 15 Juni 2022.
“Sejak 15 Juni CCTV sudah mati Yang Mulia,” demikian kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022.
Kodir mengatakan kedelapan CCTV tersebut tersebar di lantai satu dan dua rumah dinas Ferdy Sambo. Kodir juga mengatakan terdapat CCTV di area taman dan garasi.
"Di lantai 2, di lantai 2 di kamar anak ada 3, kamar anak masing-masing satu, di luar nonton (dekat) TV ada satu, di bawah lantai dasar, di taman depan ada satu, di garasi belakang ada satu, di ruang tengah ada satu, di kamar ibu ada satu," ungkap Kodir.
Hal ini pun membuat Kodir dicecar hakim lantaran meski rusak dari 15 Juni 2022, namun CCTV masih belum berfungsi saat peristiwa pada 8 Juli 2022.
"Nah itu, jadi kalau CCTV hari demi hari bertugas harus kontrol, harus monitoring. Makanya jawaban kamu bener atau enggak, yang bilang tanggal 15 Juni baru tahu kamu rusak. Padahal sebenarnya kalau itu tugas kamu hari demi hari lihat CCTV itu bagus atau enggak," kata hakim.
"Kalau seandainya CCTV itu berfungsi tidak dirusakkan, (kejadian) tanggal 8 (Juli) itu akan terlihat di CCTV itu, tapi sebelumnya kalau seandainya tidak difungsikan ya gak bisa, kalau seandainya benar rusak. Begitu juga CCTV yang ada di pos satpam itu, tanggal 9 (Juli) masih berfungsi, masih menyala. Tapi aneh kamu itu, bilang tanggal 15 Juni rusak di rumah dinas itu, padahal itu tugas kamu ya?" kata hakim.
Pada sidang sebelumnya, Kodir pernah mengaku bahwa dirinya sempat pergi dari rumah Duren Tiga ke rumah Saguling sebelum peristiwa penembakan Brigadir J terjadi. Ia pergi tanpa mengunci rumah dengan alasan terdapat CCTV.
Pernyataannya itu pun menjadi kontradiktif dengan kesaksian barunya yang menyebut CCTV sudah rusak sejak 15 Juni 2022. Ia pun mengklarifikasi bahwa pintu yang dimaksud adalah pagar bagian depan. Hal lain yang mengherankan adalah bahwa Kodir masih mengingat tanggal persis CCTV rusak pada 15 Juni 2022.
HATTA MUARABAGJA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: CCTV Perlihatkan ART Ferdy Sambo Keluar masuk Rumah Saat Eksekusi Brigadir J
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini