Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KKP Mulai Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang, Sejumlah Kelompok Nelayan Dipanggil

KKP mulai melakukan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang. Sejumlah kelompok nelayan dipanggil untuk diperiksa.

21 Januari 2025 | 20.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, 18 Januari 2025. Sebanyak enam ratus personel TNI AL dan nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama sepuluh hari sepanjang 30,16 km. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut (KKP) tengah menyelidiki perihal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang, Banten. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan hari ini KKP memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terkait dengan pagar laut dari bambu itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, terkait pagar laut Tangerang," kata dia kepada Tempo pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengungkapkan, dua orang sudah memenuhi panggilan KKP hari ini untuk kebutuhan penyelidikan. Ketika ditanya apakah kelompok yang diperiksa adalah Jaringan Rakyat Pantura (JRP), Doni mengiyakan. Namun, dia tak mengonfirmasi apakah kedua orang yang dipanggil itu berasal dari JRP atau ada juga dari kelompok lainnya.

Doni juga enggan memberitahukan materi penyelidikan. "Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," ujar dia.

Doni memastikan, KKP akan melakukan penyelidikan pagar yang disebut-sebut misterius itu secara profesional, transparan. Selain itu, kata dia, penyelidikan tentunya akan tetap berada dalam koridor hukum, sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, JRP mengklaim bahwa merekalah yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten itu.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengaku masyarakat sekitar ikut membangun pagar laut tersebut.

Sandi menyebut, pagar laut itu berguna untuk mencegah abrasi. "Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat," kata Sandi di Tangerang, Banten pada Sabtu, 11 Januari 2025, seperti diberitakan Antara.

Dia menilai pagar laut yang terbuat dari bilah-bilah bambu itu bisa mencegah bencana. Misalnya dengan mengurangi dampak gelombang besar, mencegah abrasi, hingga memitigasi ancaman tsunami. "Meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," ujar dia.

Sandi juga mengklaim area sekitar pagar bambu itu bisa menjadi tambak ikan. "Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," kata Sandi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus