Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kompolnas Apresiasi Langkah Polri Buka Desk Pengaduan di Malaysia soal Kasus Pemerasan di DWP

Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, menurut Kompolnas, tim Divisi Propam akan datang ke Malaysia untuk melakukan pendalaman.

25 Desember 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022. Komnas HAM terus mendalami PT Liga Indonesia Baru (LIB) diantaranya tentang mandat dan kewenangannya, tata kelola hubungan PSSI dengan PT LIB, alur komunikasi PT LIB dengan pihak broadcaster dan panitia pelaksana terkait jam pertandingan, serta standar kelaikan stadion pertandingan Arema melawan Persebaya yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri yang membuka desk pelaporan korban pemerasan oleh polisi terhadap penonton asal Malaysia di festival musik DWP (Djakarta Warehouse Project) 2024. "Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif," ujar dia di Gedung Mabes Polri, Selasa, 23 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan desk pengaduan tersebut akan dibuka di Kedutaan RI di Kuala Lumpur dan akan dilayani oleh atase Polri. Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, menurut Anam, tim Divisi Propam akan datang ke Malaysia untuk melakukan pendalaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pemerasan yang diduga dialami oleh sejumlah WNA Malaysia ketika menonton festival DWP di JIExpo Kemayoran Jakpus pada 13-15 Desember 2024 mencuat setelah sejumlah korban mengeluhkan hal ini di media sosial. Akun media sosial, @squi***, mengatakan melihat banyak pengunjung ditangkap meski tidak ditemukan barang terlarang. Mereka diminta melakukan tes urine narkoba dan dipaksa membayar sejumlah uang.

Saat ini total ada 18 anggota polisi yang terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran yang sudah ditangkap oleh Propam Polri. 
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan dari hasil penyelidikan total ada 45 WNA Malaysia yang jadi koban dengan nilai barang bukti Rp 2,5 miliar.  Sudah ada dua WNA Malaysia yang secara resmi membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat Prediktif Responsibilitas Transpransi Berkeadilan (Pendumas) Polri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus