Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba membagikan puluhan kupon kepada warga binaan yang mendapat remisi khusus Natal 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta R. Andika Dwi Prasetya mengumumkan pembagian kupon itu usai memberikan remisi Natal secara simbolik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di hari berbahagia ini Pak Kalapas bersama jajaran pegawai mewujudkan rasa cinta dan kasih sayangnya kepada warga binaan dikasih voucher," ujar Andika yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari warga binaan yang memenuhi aula Lapas Salemba, Rabu, 25 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andika sempat bercanda saat membacakan nominal kupon tersebut. "Walaupun tidak besar Rp 200 juta untuk tiap orang," kata Andika yang spontan direspon dengan gelak tawa oleh warga binaan. Ketika seorang warga binaan menunjukkan kupon itu ke Tempo, tertulis nominal nya sebesar Rp 20.000.
"Untuk jajan di kantin tapi ini berkat Tuhan," ujar Andika membesarkan hati warga binaan. Menurut Kepala Lapas Beni Hidayat pihaknya telah menyiapkan 95 kupon untuk warga binaan yang menerima remisi Natal 2024. Beni menyampaikan itu merupakan bentuk sukacita dalam perayaan Natal.
Menurut Andika, pengadaan kupon tersebut bersumber dari pengumpulan dana sosial yang dilakukan oleh jajaran pimpinan di Lapas Salemba. Pembagian kupon makanan ini, kata Andika, bertujuan untuk memberikan doronga semangat kepada warga binaan.
Pada tahun ini Lapas Salemba memberikan remisi Natal kepada 114 warga binaan yang dianggap berkelakuan baik. Dua di antara warga binaan itu termasuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang menjadi terpidana dalam penganiayaan Christalino David Ozora.