Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.

28 Maret 2024 | 23.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51 dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi BTS 4Gdan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JPU mengatakan dakwaan sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara BPKP Nomor : PE.03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023. "Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasb (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Jaksa Feraldy Abraham Harahap pada saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jemy Sutjiawan didakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan Elvanno Hatorangan, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Johnny Gerard Plate, Windi Purnama, Yohan Suryanto, Muhammad Feriandi Mirza, dan Muhammad Yusrizki Muliawan.

Menurut Jaksa, Jemy Sutjiawan melakukan pertemuan dengan Galumbang Menak Simanjuntak dan Irwan Hermawan supaya Fiberhome ikut melaksanakan pekerjaan BTS 4G pada 2021 karena PT. Sansaine Exindo nantinya menjadi subkontrak dari PT Fiberhome.

Jemy Sutjiawan memberikan komitmen fee sebesar USD 2.500.000 kepada Irwan Hermawan melalui Windi Purnama untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021 yang dilaksanakan PT. Sansaine Exindo.

Jemy membiayai sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp 452.500.000,00.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus