Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. Aliran uang yang disebut mencapai Rp 1,3 miliar itu diduga untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik akan mendalami fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam perkara pemerasan terhadap eselon satu di Kementan dan gratifikasi yang menjerat SYL. "Akan didalami penyidik," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa yang juga penyidik senior KPK memastikan penyidik dapat mendalami setiap fakta sidang apabila masih ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang aktif.
Dalam sidang, SYL mengakui pernah memberikan uang kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemberian pertama Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp 800 juta, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Rp 1,3 miliar.
Syahrul juga menyebut pernah bertemu Firli di GOR Tangki di Jakarta Pusat. "Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Namun, SYL enggan menjelaskan maksud tujuan pertemuan dan pemberian uang tersebut kepada Firli. Ia beralasan bahwa pertemuan dan pemberian uang itu sebagai bentuk persahabatan. "Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ujarnya.
SYL menyatakan aktif menjalin komunikasi dengan Firli melalui aplikasi WhatsApp, namun tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi di Kementan, sedangkan eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono membenarkan ada uang Rp 800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Kasdi, uang ini rencananya akan diserahkan melalui Kapolres Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.
Anak buah Syahrul Yasin Limpo itu menjelaskan uang Rp 800 juta tersebut berasal dari patungan para eselon I di Kementerian Pertanian. Penyerahan uang dilakukan saat Firli masih menjadi ketua KPK dan lembaganya sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian.