Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Hormati Keputusan Hasto Kristiyanto yang Laporkan Penyidik ke Dewas

KPK menghormati keputusan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik ke Dewas.

11 Juni 2024 | 00.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghormati keputusan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ketua Tim Juru Bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan terhadap pegawai ke KPK merupakan hak masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 10 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur atau SOP yang ada, termasuk penyitaan handphone dan catatan milik politisi PDIP itu. "Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan kecewaannya terhadap sikap penyidik KPK yang menyita satu unit handphone dan tas miliknya. Hasto berkata penyitaan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan. "Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Politikus PDIP itu menyebut penyidik mengambil paksa handphone dan tas dari asistennya, Kusnadi. Hasto pun merasa keberatan atas tindakan penyidik KPK. Sebab, segala sesuatunya harus didasarkan pada hukum acara pidana.

Tidak hanya itu, Hasto Kristiyanto menyesalkan sikap penyidik KPK yang melarang dirinya untuk didampingi kuasa hukum. Pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan dari penyidik KPK untuk mengkonfirmasi soal keberadan Harun Masiku.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus