Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Menggeledah Ruang Kerja Bupati Jombang

Selain menggeledah ruang kerja Bupati Jombang, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati di kompleks pendapa timur alun-alun.

5 Februari 2018 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Sekitar lima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja  Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di lantai 3 Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin, 5 Februari 2018. Petugas datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan rompi KPK.

Setelah berkumpul di ruang Sekretaris Daerah lantai satu, KPK langsung naik ke lantai 3 tempat ruang kerja bupati. Penggeledahan dikawal sejumlah aparat Kepolisian Resor Jombang. “Yang tidak berkepentingan dilarang masuk,” kata salah satu petugas KPK pada awak media.

Baca: Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses Pemecatan

Penggeledahan ini disaksikan Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Sekretaris Daerah Ita Triwibawati. Sejumlah pejabat dari beberapa satuan kerja juga tampak menyaksikan penggeledahan. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.

Mundjidah menuturkan meski Bupati Nyono Suharli sedang ditahan KPK karena terlibat korupsi, roda pemerintahan Kabupaten Jombang tetap berjalan. “Semua unsur birokrasi akan kami kumpulkan. Kami imbau tetap melayani masyarakat dan menjalan tugas serta fungsi sebagaimana biasa,” katanya.

Simak: Uang Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana Kutipan Puskesmas

Selain menggeledah ruang kerja bupati, KPK menggeledah rumah dinas bupati di kompleks pendapa timur Alun-Alun Jombang. KPK juga menggeledah ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jombang Abdul Qudus. Belum diketahui apa saja dokumen yang disita dari beberapa tempat tersebut.

Nyono Suharli ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena menerima gratifikasi dari anak buahnya terkait tawaran jabatan definitif dan perizinan rumah sakit. Selain Nyono, KPK juga menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Sulistyowati sebagai tersangka.

Lihat: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli

Inna disebut menyetorkan sejumlah uang yang dikutip dari 34 kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jombang untuk disetorkan ke bupati. Inna juga menerima suap dari perizinan sebuah rumah sakit swasta di Jombang yang juga diberikan ke bupati.

ISHOMUDDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus