Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur PT Cipta Mitra Artha Vloro Maxi Sulaksono dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, eks Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali belum menjelaskan alasan dia diperiksa. Namun, PT Cipta Mitra Artha diduga merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Juliari Batubara dan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Selain itu, dua pihak swasta Ardian I. M dan Harry Sidabuke juga ditetapkan menjadi tersangka.
KPK menduga Juliari Batubara memotong Rp 10 ribu dari setiap paket bansos Covid-19 yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Total duit yang dia terima diduga mencapai Rp 17 miliar.