Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Satori bersama dengan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini, Selasa, 18 Februari, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana dana CSR di Bank Indonesia," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan saat ini perkara dugaan rasuah dana Program Sosial BI maupun OJK masih berproses. Keterlibatan Bank Indonesia maupun OJK dalam perkara ini, kata dia, sama dan alasan kenapa selama ini yang selalu disampaikan hanya update-nya dari BI karena proses penyidikannya masih terus berjalan.
"Semua pemberi kita proses. Ini sedang berproses semua," ujar Rudi. Dia juga membantah bahwa belum munculnya update dari OJK dalam perkara ini, bukan karena Kasatgas Penyidik Rossa Purbo Bekti ingin pindah ke OJK. Mengingat, masa tugasnya di KPK sudah hampir berakhir. Rudi pun menegaskan bahwa semua perkara dikerjakan dengan baik dan benar.
Pekan lalu, KPK memanggil tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dimintai keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada empat saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan kasus itu berinisial DKJ, FAA, MJ, dan HM. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa dalam keterangan resminya, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, para saksi yang dipanggil adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA) dan Mohammad Jurfrin (MJ) selaku anggota Badan Supervisi OJK.
Selain 3 pejabat OJK itu, KPK juga meminta keterangan dari Helen Manik (HM) selaku Tenaga Ahli anggota DPR periode 2019-2024 Heri Gunawan.