Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologis Tawuran Pelajar Depok, Diawali Pertemuan Media Sosial

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan seorang siswa tewas.

8 Agustus 2019 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, kejadian tawuran pelajar yang menyebabkan seorang siswa tewas diawali dengan janjian melalui media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka mengatur janji sore harinya, kemudian bertemu di TKP dan terjadilah tawuran pelajar pada pukul 18.30,” kata Arya di Kantor Polresta Depok, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arya mengatakan, aksi tawuran dilakukan di jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

“Masing-masing kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan bilah bambu,” kata Arya.

Nahasnya, saat terjadi bentrok, korban inisial MI (16) terjatuh hingga menjadi bulan-bulanan kelompok lain yang sedang terlibat tawuran itu. “Melihat korban terjatuh, salah satu kelompok menganiaya menggunakan celurit,” kata Arya.

Korban yang terkena luka bacokan dibagian punggung dilarikan ke RS Citama, Pabuaran, Kabupaten Bogor dan meregang nyawa saat hendak dilakukan penanganan.

“Diduga korban kehabisan darah hingga meninggal dunia,” kata Arya.

Aparat kepolisian Resor Kota Depok pun bergerak cepat dan mengamankan 17 siswa pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Dari 17 yang diamankan, tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Arya mengatakan, ketiga pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MF (17), SF (16), dan Capri Wali (18).

“Ketiganya kami jerat dengan pasal 170 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP,” kata Arya.

Arya mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain 3 buah celurit bergagang kayu, 1 buah handphone merk Asus dan 1 buah baju seragam sekolah berwarna putih berlumuran darah.

Sebelumnya, satu siswa pelajar inisial MI (16) menjadi korban pembacokan setelah terlibat tawuran pelajar pada Selasa 6 Agustus 2019 malam. Korban tewas akibat mendapatkan luka bacokan disekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke RS.Citama, Pabuaran, Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus