Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kuli bangunan di Pulogadung berinisial ZA, 35 tahun, membunuh sekaligus mengecor mayat dari JS, 69 tahun yang merupakan pemilik bangunan ruko yang sedang direnovasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“(Pelaku) kuli yang merenovasi bangunan, pelaku tinggal juga di lokasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicolas mengatakan lokasi pengecoran mayat JS terletak di area bekas saluran pembuangan. Kepolisian menyatakan telah selesai melakukan pembongkaran terhadap cor yang dibuat pelaku. Jenazah JS juga telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian ini terungkap setelah mereka melakukan penyelidikan terhadap laporan istri dari korban yang menyatakan bahwa suaminya JS telah hilang selama berhari-hari. JS dilaporkan hilang sejak 16 Februari lalu.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 dan/atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal.
Adapun pembongkaran yang dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025 itu juga melibatkan petugas pemadam kebakaran setelah anggota kepolisian meminta bantuan. Sebanyak empat unit yang terdiri dari 20 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk membongkar cor yang memiliki tinggi sekitar satu meter itu. Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 17.25 WIB dan berakhir 20.45 WIB pada hari yang sama.
Pilihan Editor: Kerangka Manusia Ditemukan di Bangunan Kosong di Rawamangun