Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki bernama Yulhardiansyah meninggal dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya di Kampung Gaga, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada mayat berusia 53 tahun tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi memang korban ternyata sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan atas kematiannya,” kata Syafri saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang tetangganya menemukan Ardi berawal dari mencium aroma busuk saat membersihkan selokan pada pukul 10.00 WIB, Kamis, 5 Januari 2023. Kemudian melihat dari luar dan ada mayat yang membusuk tergeletak di atas kasur.
Setelah itu ia melapor kepada ketua RT setempat dan penemuan ini dilaporkan kepada kepolisian. Syafri Wasdar menuturkan Ardi memiliki riwayat penyakit stroke dan kurang bersosialisasi.
“Kalau menurut keluarganya ada stroke dan dia memang tidak bersosialisasi, orangnya agak kurang lah,” ujarnya.
Baca: Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Dihentikan, Polisi Akan Serahkan Empat Jenazah ke Kerabat
Tingga sendiri di rumah dan belum menikah
Rumah tersebut merupakan milik keluarga Ardi, keluarga besarnya tinggal secara terpisah. Tetapi mereka masih tinggal di sekitar Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres. Laki-laki itu juga diketahui tinggal sendiri dan berstatus belum menikah.
Syafri mengatakan polisi tidak mengambil tindakan autopsi, karena tetangga dan keluarga mengetahui bahwa Ardi sakit. Polisi juga menganggap kematian ini wajar dan pihak keluarga hanya membuat surat pernyataan.
“Keluarga bikin pernyataan aja bahwa memang mau diurus langsung,” tuturnya.
Kondisi rumah sederhana tidak bertingkat itu tidak dipasangi garis polisi. Polsek Kalideres juga tidak mengambil tindakan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP karena tidak ditemukan hal yang mengarah pada tindak pidana.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.