Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan Haris Prasnastyadi sebagai tersangka dalam pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Pemuda 24 tahun itu ternyata pernah bekerja sebagai satpam di apartemen itu dan jatuh hati kepada korban.
Baca: Pembunuhan di Green Pramuka, Polisi Ikuti Petunjuk dari CCTV
"Orangnya (Nurhayati) memang cantik," kata Haris di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ahad, 6 Januari 2019. Kecantikan Nurhayati membuat hati Haris terpikat. "Saya pernah menyatakan cinta tapi ditolak."
Setelah Haris mengungkapkan perasaan, Nurhayati menjadi benci. Ia kerap menghindar jika melihat Haris. Bahkan tidak jarang ia mengatakan jijik saat berpapasan dengan pemuda itu.
Pada Kamis lalu, mereka secara tidak sengaja berpapasan. Haris berusaha ramah dengan menegur perempuan 36 tahun itu. Namun yang terjadi di luar dugaan. Nurhayati meludahi Haris. Pemuda itu merasa terhina dan sakit hati.
Dua hari berselang, Haris duduk di lobi untuk menunggu Nurhayati pulang. Ia menyelipkan sebilah pisau di balik pinggang. Benda itu rencananya digunakan untuk menggertak agar Nurhayati tidak menghinanya lagi.
Saat Nurhayati datang, Haris mengikutinya ke dalam lift. Ia menegur perempuan itu agar tidak macam-macam lagi. Namun Nurhayati justru naik pitam dan memaki-maki Haris. Terjadilah pertengkaran di dalam lift.
Ketika lift berhenti di lantai 16, Haris langsung menyeret Nurhayati. Perempuan itu berteriak meminta tolong. Haris menjadi panik lalu mencabut pisau dari balik pinggang. Benda itu dia tancapkan berkali-kali ke tubuh Nurhayati. Perempuan itu pun terkapar berlumuran darah.
Haris buru-buru turun ke lantai dua melalui tangga darurat. Dia kemudian naik ke lantai 27 menggunakan lift. Dia memang tinggal di lantai itu bersama saudaranya. Selanjutnya dia berupaya kabur ke Kelender, Jakarta Timur, tempat tinggal saudaranya yang lain.
Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Nurhayati Sempat Berteriak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selang dua hari setelah pembunuhan itu, polisi datang ke Klender menjemput Haris. Pemuda itu pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini