Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

LBH Padang Cari Ahli untuk Buktikan Afif Maulana Tak Lompat ke Sungai

LBH Padang akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi dan kondisi Afif Maulana.

10 Juli 2024 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani, menanggapi pernyataan Polda Sumatra Barat yang bakal memastikan Afif Maulana melompat dari atas Jembatan Kuranji untuk melarikan diri dari polisi. Afif Maulana merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, sejak awal pihaknya tidak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif Maulana. “Bagi kami dari awal sejak awal bahwa kami tidak yakin dengan situasi lompat dari jembatan. Kami juga akan menggalang dukungan ahli untuk menjelaskan situasi tersebut,” ujar Indira ketika dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana, Indira mengklaim pihaknya masih berkoordinasi. Dia juga akan mendesak berbagai lembaga negara untuk menyegerakan hal tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumbar disebut masih mencari saksi atau foto dan rekaman video Afif meninggalkan saksi A (17 tahun) di jembatan. “Saat ini Polda masih mencari saksi atau foto dan video saat Afif meninggalkan A di jembatan,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Benny J. Mamoto, ketika dihubungi, Ahad, 7 Juli 2024.

Menurut kesaksian A, kata Benny, Afif Maulana sempat mengajak untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan. Namun A menolak ajakan tersebut dan memilih menyerahkan diri kepada polisi. “Demikian juga saat polisi yang menangkap saksi A, tidak melihat Afif lagi di lokasi,” tuturnya.

Dia kemudian meminta bantuan masyarakat apabila memiliki informasi, saksi, dan bukti foto atau video. “Diharapkan segera menyampaikan ke Polda untuk ditindaklanjuti agar kasus ini segera tuntas,” kata Benny. 

Sementara Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Suharyono akan memastikan bahwa Afif Maulana melompat dari atas Jembatan Kuranji untuk melarikan diri dari polisi. “Sampai saat ini Polri meyakini dugaan kuat Afif meloncat ke sungai,” ujar Suharyono ketika dihubungi, Ahad.   

Suharyono mengatakan hal ini usai memiliki bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang. Adapun video itu ditemukan oleh penyidik setelah membuka ponsel Afif. Suharyono menegaskan bahwa video Afif tersebut merupakan video asli dan tidak direkayasa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus