Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Lucinta Luna Sah Jadi Perempuan 2 Bulan Lalu

Lucinta Luna mendapatkan penetapan pengadilan terkait statusnya sebagai perempuan pada Desember 2019.

13 Februari 2020 | 13.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Abash mengunggah fotonya bersama Lucinta Luna pada 9 Februari 2020. Bukan hanya berpose berdua, keduanya juga sering membagikan video challenge Tik Tok. Instagram/@Ashgreyz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lucinta Luna dinyatakan sah sebagai perempuan oleh putusan pengadilan yang keluar Desember 2019 atau dua bulan lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menghormati putusan pengadilan tersebut. Putusan itu memperjelas jenis kelamin Lucinta yang sebelumnya membuat penyidik bingung. Pasalnya, dalam Kartu Tanda Penduduk yang didapat polisi, Lucinta berjenis kelamin perempuan sementara dalam paspornya tertulis berjenis kelamin laki-laki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ikut keputusan pengadilan. Tapi untuk saat ini LL masih kami akan tempatkan di sel khusus," ujar Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Yusri menerangkan, dalam keputusan pengadilan disebutkan Lucinta Luna alias Ayluna Putri dulu lahir dengan nama Muhammad Fatah. Namun, status kelamin dan namanya berubah seiring dengan keluarnya keputusan pengadilan pada Desember 2019.

"Dia juga sudah membuat passpor baru dengan nama baru dan jenis kelamin perempuan," ujar Yusri.

Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 bersama pacar dan dua orang dari pihak manajemennya. Di dalam kamar apartemen itu, polisi menemukan obat-obatan psikotropika jenis Benzodiazepine serta 2 butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Lucinta positif mengkonsumsi Benzodiazepine atau yang biasa disingkat Benzo. Polisi saat ini tengah menunggu hasil tes darah dan rambut penyanyi dangdut tersebut untuk mengetahui apakah dia juga mengkonsumsi ekstasi yang ditemukan di dalam keranjang sampah di apartemen itu. Sampai saat ini, pemilik ekstasi tersebut masih misterius karena tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya.

Sementara ketiga rekan Lucinta saat ini telah dibebaskan. Menurut polisi, ketiganya negatif narkoba sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus blok wanita Rutan Polda Metro Jaya. Penempatan di sel khusus itu dimaksudkan agar Lucinta terhindar dari perundungan tahanan lainnya. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Narkoba dan Psikotropika dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus