Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

MA Bentuk Tim Usut Pejabat PN Surabaya Berinisial R Diduga Jadi Perantara Kasus Suap Ronald Tannur

Seorang pejabat PN Surabaya berinisial R diduga menjadi perantara kasus suap Ronald Tannur. Bisa mengatur komposisi majelis hakim.

18 November 2024 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkap MA sedang membentuk tim untuk mengusut pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R yang diduga jadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pimpinan MA telah membentuk tim, tapi karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan hakim agung," ujar Yanto di gedung MA, 18 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan tim tersebut masih berjalan untuk mengusut dugaan yang mengarah pada R. Sebelumnya Kejaksaan Agung menjelaskan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat meminta bantuan kepada mantan pejabata MA, Zarof Ricar untuk diperkenalkan dengan R. Tujuannya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald di pengadilan tingkat pertama di PN Surabaya.

Majelis hakim PN Surabaya di kasus Ronald tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejagung, beserta dengan Zarof, Lisa dan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Total uang yang diterima ketiga hakim itu sebesar Rp 3,5 miliar. 

Saat ditanya perihal jabatan R di PN Surabaya, Yanto  mengatakan kurang mengetahuinya. Ia meminta agar menunggu hasil tim pemeriksa. Namun, Yanto hanya menjelaskan susunan majelis hakim hanya bisa ditunjuk oleh Ketua Pengadilan atau Wakil. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan membuka peluang perihal pemeriksaan R. Namun hal itu masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus