Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan ratusan sanksi sepanjang 2024. Ini untuk mewujudkan integritas lembaga peradilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua MA Sunarto mengatakan, aspek integritas adalah kunci utama dalam membangun lembaga peradilan yang berkualitas. Inilah yang mendorong Mahkamah Agung melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) lewat penguatan fungsi pengawasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin," kata Sunarto dalam sidang Laporan Tahunan MA Tahun 2024 pada Rabu, 19 Februari 2025, dikutip dari YouTube Mahkamah Agung.
Ratusan hukuman yang diberikan itu terdiri dari beberapa jenis. Rinciannya, sebanyak 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.
Namun Sunarto, dalam pidatonya itu, tak menyampaikan apakah seluruh sanksi disiplin tersebut dijatuhkan kepada siapa. Apakah kepada hakim, aparatur pengadilan, atau keduanya.
Pada 2024, lanjutnya, Mahkamah Agung menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sebanyak 16 pengadilan diantaranya memenuhi syarat, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat.
"Mahkamah Agung membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung," ujr Sunarto.
Dia merincikan, jumlah pengaduan pada sistem itu sepanjang 2024 adalah 4.318. Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses. Sedangkan 172 pengaduan masih dalam proses penanganan.