Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mahasiswanya Ditangkap Densus 88, Wakil Rektor Universitas Brawijaya: Dia Cerdas

Wakil Rektor Universitas Brawijaya memastikan bahwa seorang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 adalah mahasiswanya.

25 Mei 2022 | 17.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror menangkap seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial IA. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim menyatakan sangat prihatin dengan kejadian itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul membenarkan kabar bahwa satu orang mahasiswanya diamankan oleh tim Densus pada Senin lalu, 23 Mei 2022. IA diduga sebagai simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Adanya mahasiswa UB dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan peristiwa tersebut," kata

"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," katanya.

Abdul menjelaskan, mahasiswanya itu ditangkap di wilayah Kelurahan Dinoyo, Kota Malang. IA merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional.

"Dari indeks prestasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas," katanya, menambahkan, indeks prestasi kumulatif mahasiswa itu di atas 3.

Ia mengatakan bahwa Universitas Brawijaya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," katanya.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyebut IA terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. DIa juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.

Selain itu, dia diduga berkomunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Anshar Daullah (JAD) yang ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan amaliah (upaya untuk melakukan serangan bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa IA juga berencana melakukan tindakan teror penyerangan ke kantor polisi dengan senjata api.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus