Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, transpuan berinisial L yang menyuntikkan filler ke seorang mahasiswi di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, tidak memiliki kompetensi. Mahasiswi itu pun tewas akibat suntikan itu. “Tidak kompeten,” kata Budhi saat dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budhi menuturkan jika tersangka itu memiliki salon kecantikan yang melayani jasa suntik filler. Mengutip dari Antara, Budhi mengatakan tersangka mengaku belajar otodidak mengenai penyuntikan silikon lewat YouTube.
Menurut Budhi, dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sebenarnya sudah cukup lama menjalankan kegiatan suntik filler melalui salon kecantikannya. "Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu," kata Budhi.
Karena masih dalam tahap pendalaman, Budhi menyatakan, belum menyegel salon milik pelaku walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Penyegelan) sedang kami dalami," ucap dia.
Budhi menjelaskan L menetapkan tarif untuk sekali penyuntikan sebesar Rp2,5 juta. Polisi menyebutkan, penyebab kematian korban karena terhambatnya jaringan pada pantat. Tidak ada narkoba yang ditemukan pada jasad korban.
"Tidak ada, hasil (tes) darah, urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barang terkait masalah narkoba," kata Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit.
Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta terancam hukuman dengan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah mahasiswi di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama. Saat ditemukan, korban tidak berpakaian lengkap.
Polisi lalu menangkap seorang transpuan. Berdasarkan pantauan CCTV diketahui transpuan tersebut merupakan orang terakhir yang meninggalkan unit apartemen mahasiswi itu pada Jumat, 27 Mei 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan di bagian judul pada 23 Juni 2022 pukul 10.32 demi menghindari diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya