Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memperpanjang Surat Keputusan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) sampai April 2020 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perpanjangan itu dilakukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis, 9 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai April paling lama, karena kami akan evaluasi kerjanya dan tata hukumnya sehingga sekitar Maret atau April akan diperbaharui lagi," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat.
Satgas Saber Pungli dibentuk pada Oktober 2016. Total, satgas ini sudah melakukan operasi tangkap tangan sebanyak 25.123 kali di seluruh Indonesia.
Dari 25.123 OTT tersebut, 556 kasus dalam proses penyelidikan atau penyidikan, proses melengkapi berkas (P19) ada 47 perkara, diserahkan ke kejaksaan (P21) ada 465 perkara, penuntutan sebanyak 1 perkara, sidang ada 16 perkara, vonis sebanyak 264, dan penghentian perkara (SP3) ada 39 perkara.
Dari OTT ini, 297 perkara diserahkan ke instansi terkait. Sementara 23.430 perkara diselesaikan lewat non-judicial atau pembinaan.
Sementara itu, Kepala Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Moechgiyarto enggan berkomentar usai rapat. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil.