Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mahfud Md Masih Enggan Jelaskan Beking Aparat di Tambang Ilegal: Tidak Ada

Mahfud Md menolak merinci siapa beking tambang ilegal yang ia sebut sehari sebelumnya.

14 Desember 2022 | 14.20 WIB

Menkopolhukam Mahfud M D memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Kompetisi Liga 1 sempat diberhentikan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Menkopolhukam Mahfud M D memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Kompetisi Liga 1 sempat diberhentikan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md masih menolak memberi penjelasan lebih rinci mengenai pernyataannya soal perilaku aparat yang menjadi pelindung bagi tambang ilegal. Mahfud enggan menjawab ketika berkali-kali dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ditemui usai acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Mahfud awalnya bersedia menjawab pertanyaan seputar acara. Tapi setelah itu Mahfud langsung pergi berlalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mahfud menolak memberi jawaban dengan mengangkat tangan tanda memberi isyarat, ketika ditanya soal aparat pelindung tambang ilegal ini. Pertanyaan yang sama kembali dilontarkan, tapi Mahfud memilih menjawab seadanya.

"Tidak ada" kata dia saat ditemui di daerah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 14 Desember 2022.

Sementara dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik itu, Mahfud berpidato soal keterbukaan informasi. Ia mendorong akses informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik karena merupakan ciri dari sistem pemerintahan yang demokratis.

"Hak informasi harus diberikan ke setiap orang," kata dia. Ia pun menyerukan kepada badan publik bahwa menyembunyikan informasi publik yang harus dibuka tidak akan menguntungkan karena media sosial sekarang bisa sangat cepat menemukan fakta. "Lebih baik terbuka sedari awal," kata dia.

Beking Aparat

Sebelum Mahfud Md menyebut soal beking tambang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa kemarin, 13 Desember 2022. Dia menyatakan aparat sulit mengungkap kasus tambang ilegal karena adanya unsur senioritas.

"Belum lagi ada beking-bekingan, aparat yang membeking suatu tambang. Kita tidak bisa selesaikan karena senior yang membeking," ujar Mahfud, dalam acara yang ditayangkan di saluran Youtube kementerian.

Dia menyebut, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk sehingga tidak ada yang berani mengambil tindakan. "Kita harus membuat batas, tindakan apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi ini," kata Mahfud.

Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang perizinan usaha pertambangan serta hak pengusahaan hutan (HPH) yang dapat merugikan negara. Kendati demikian, perizinan itu tetap diberikan secara sah, yang membuat pemerintah harus menunggu hingga masanya habis.

"Kalau kita langsung cabut tidak boleh, itu melanggar hukum. Sehingga menyebabkan banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara yang kolutif," katanya menjelaskan.

Dia mengutarakan perizinan PT Freeport yang diperpanjang 10 tahun oleh pemerintah sebelumnya, sebelum masa izinnya habis. "Ketika izin habis, mau dicabut oleh pemerintah, tidak ada yang tahu 10 tahun sebelumnya kalau izinnya diperpanjang. Hal ini membuat kita harus menunggu sampai habis pada 2016," katanya mengungkapkan.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus