Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

20 Mei 2024 | 08.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembubuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, pasangan muda-muda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi ramai lagi setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Peristiwa pembunuhan yang difilmkan ini terjadi pada 27 Agustus 2016. Kala itu, Vina dan Eky, keduanya masih 16 tahun, ditemukan tergeletak tak bernyawa di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mulanya polisi menduga keduanya merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun setelah pengusutan, terungkap bahwa Vina dan Eky korban pembunuhan geng motor. Polisi menemukan luka mencurigakan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga mendapat laporan dari teman korban tentang peristiwa yang dialami Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kombes Yusri Yunus, yang ketika itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, insiden berawal ketika Vina dan Eky sedang berboncengan sepeda motor bersama teman-temannya di daerah Kalitanjung, Kota Cirebon. Saat melewati SMPN 11 Kalitanjung, rombongan tiba-tiba dilempari batu oleh geng motor.

Para pelaku kemudian mengejar korban dan rombongan. Nahas, Vina dan Eky berhasil ditangkap setelah motornya terjatuh karena ditendang oleh pelaku. Sementara temannya yang lain dapat melarikan diri. Vina dan Eky lantas dibawa oleh pelaku ke tempat sepi, tepatnya di depan SMP 11 Kalitanjung. Di sana, para pelaku menganiaya Eky dan memerkosa Vina. Keduanya pun tewas.

Setelah itu, para pelaku membuang jasad Vina dan Eky ke bawah jembatan layang agar aksi pembunuhan tidak tercium oleh polisi. Para pelaku sengaja membuat keduanya seolah tewas karena kecelakaan tunggal. Polisi menetapkan para pelaku pembunuhan Vina dan Eky berjumlah 11 orang. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.

Delapan pelaku yang ditangkap ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan ST. Tujuh pelaku selain ST dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 26 Mei 2017. Sedangkan ST dijatuhi delapan tahun penjara lantaran di bawah umur.

Tiga pelaku jadi buron setelah 8 tahun

Kabarnya motif pembunuhan Vina karena cinta segitiga antara Vina, Eky, dan salah seorang anggota geng motor, Egi. Egi disebut menyukai Vina namun cintanya ditolak. Di sisi lain, Egi juga merupakan teman Eky, pacar Vina. Penolakan itulah yang membuat Egi merencanakan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Adapun tiga tersangka lainnyam yang buron sampai saat ini, salah satunya adalah Egi. Dua lainnya adalah Pegi alias Perong dan Andi.

Setelah kasus pembunuhan Vina kembali mencuat, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky itu. "Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Ahad, 12 Mei 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan akan menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan pembunuh Vina. “Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024 dikutip dari Antara.

Polda Jabar turut mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk DPO untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum. Polisi juga telah menyebar informasi ketiga DPO tersebut sebagaimana diunggah melalui Instagram.

Berikut kriteria atau ciri-ciri ketiga buron kasus pembunuhan Vina Cirebon:

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

2. Andi

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

3. Dani

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin : Laki-Laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

ANDIKA DWI | MICHELLE GABRIELA | RIZKI DEWI AYU | KARUNIA PUTRI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus