Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang menunda jadwal pemeriksaan dirinya. Tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye itu mengaku sedang sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Klien kami sebenarnya sudah berada di Semarang sejak kemarin," kata pengacara tersangka, Ahmad Michdan kepada Tempo, Senin 18 Februari 2019. Slamet dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada hari ini pukul 10.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Michdan, kesehatan Slamet menurun sejak tadi malam. "Agak flu dan tekanan darahnya tinggi." Slamet lantas meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaannya.
"Tadi saya akhirnya ke Polda Jateng sendirian," kata Michdan. Selain meminta penjadwalan ulang, dia juga menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter. "Mungkin penyidik bisa memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu."
Slamet diduga melanggar aturan kampanye pada acara tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyimpulkan adanya indikasi pidana pemilu sehingga melimpahkan kasus itu ke kepolisian.
Semula, pemeriksaan Slamet Maarif sebagai tersangka akan dilakukan di posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Polresta Surakarta. Hanya saja, mereka berinisiatif untuk memindah lokasi pemeriksaan di Polda Jawa Tengah di Semarang dengan alasan keamanan.