Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri terus melakukan pengawasan terhadap sel-sel 96 terduga teroris yang ditangkap pasca-kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tetap melakukan pengawasan dan monitoring sel-sel. Dari yang ditangkap akan berkembang terus," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan alasan pengamanan ekstra, polisi kini menambah satuan tugas (satgas) antiteror untuk mengantisipasi terorisme. Setyo mengatakan 16 satgas antiteror yang sudah ada dirasa kurang masif. Untuk menanggulangi potensi bahaya di tiap wilayah, Polri pun membutuhkan satgas antiteror lebih banyak.
"Pemetaan kami, di wilayah kerja 34 polda ada sel-sel (teroris). Sebab itu, Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror daerah. Jadi, satgas antiteror daerah ini di bawah binaan Densus 88 Antiteror, tapi mereka berada di polda masing-masing. Personelnya juga di polda masing-masing," ujar Setyo.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan polda membentuk satgas antiteror untuk mengantisipasi serangan aksi teror menjelang Idul Fitri dan agenda besar lain.
"Saya sudah minta kepolisian daerah membentuk satgas antiteror guna membantu tim Densus 88," ucap Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Tito menuturkan tugas satgas antiteror ini adalah memantau jaringan-jaringan di daerah yang tidak aktif tapi potensial untuk melakukan penyerangan. Hal itu, ujar Tito, belajar dari aksi serangan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu.