Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan tidak pernah membahas pemulangan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali dan Reynhard Sinaga selaku dua narapidana asal Indonesia yang kini mendekam di penjara luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita tidak pernah membahas sama sekali transfer Sinaga maupun Hambali untuk kembali ke tanah air,” kata Agus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menyatakan hingga saat ini kementeriannya belum pernah membahas pemulangan dua orang itu.
Kabar kepulangan dua narapidana ini mencuat belakangan ini. Adapun kabar pemulangan Reynhard Sinaga, narapidana kekerasan seksual di Inggris disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, usai menyerahkan terpidana mati Serge Atlaoui ke pemerintah Prancis.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” ujar Ahmad kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Februari 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk membahas proses pemulangan.
Menurut Ahmad, keluarga Reynhard Sinaga ingin agar ia dikembalikan ke Indonesia lantaran mereka kesulitan berkomunikasi dengannya akibat ketatnya sistem penjara di Inggris. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemulangan ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya dengan Australia, Filipina, dan Prancis.
Sementara itu, wacana pemulangan Hambali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan pemerintah Indonesia mewacanakan pemulangan mantan tokoh militan Jemaah Islamiyah, Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.
“Bagaimanapun Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta pada Jumat malam, 17 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Akan tetapi, pada pertengahan Februari, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak memprioritaskan pemulangan Reynhard Sinaga, begitu juga untuk tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Hambali.
"Saya sudah menegaskan bahwa kasus kedua orang ini tidaklah menjadi prioritas bagi pemerintah untuk segera merepatriasi yang bersangkutan ke sini," kata Yusril, Selasa, 11 Februari 2025.