Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.

4 November 2024 | 11.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini usai pemekaran menjadi tiga institusi. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang pertama adalah memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil (PNS) yang saat ini sementara berlangsung," kata Supratman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, penerimaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia atau SDM di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pembangunan SDM, kata dia, akan menentukan keberhasilan institusi ataupun lembaga negara. 

Fokus kedua ada pada merit system atau sistem merit. Merujuk Undang-Undang ASN, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. 

"Kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi. Baik berupa itu kenaikan pangkat dan lain sebagainya." 

Untuk itu, kata dia, saat ini tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian tengah mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di Kementerian Hukum dan HAM. Integrasi dilakukan di seluruh direktorat jenderal hingga badan, agar bisa diakses oleh publik.

Meskipun ada masa transisi, Supratman memastikan semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dia berharap dapat bersinergi dengan Komisi XIII untuk membangun Kementerian Hukum agar lebih transparan, akuntabel.

Selain itu, kata Supratman, dia juga ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali terhadap seluruh regulasi. Perintah tersebut dimaksudkan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi menuju Indonesia Emas 2045. 

"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus