Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aparat keamanan telah menangkap tiga orang terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tiga orang ini, kata dia, memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Satu orang memang disiapkan untuk mencari senjata, satu orang penyedia senjata, dan satu orang sebagai eksekutor," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
Ia menuturkan mereka yang ditangkap bernama Asumardi selaku pencari senjata, Helmy Kurniawan sebagai penjual senjata, dan Irwansyah yang bertugas menjadi eksekutor. "Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran," ucapnya.
Moeldoko mengatakan dalam penangkapan itu aparat menyita dua pucuk senjata jenis pistol berikut amunisinya. Saat ini barang bukti itu disita oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Menurut Moeldoko, penangkapan ini bukti jika ada upaya sistematis dari kelompok tertentu, di luar jaringan teroris, yang ingin membuat situasi keamanan nasional pascarekapitulasi hasil Pemilu 2019 tidak kondusif. Ia pun mengimbau warga untuk tidak turun ke jalan mengikuti aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019. "Karena memang ada upaya sistematis untuk membawa suasana ini menjadi suasana yang tidak baik," ujarnya.
Namun mantan Panglima TNI ini mengatakan pemerintah masih menelusuri ke mana kelompok tersebut berafiliasi. Ia enggan menjawab apakah mereka ini memiliki hubungan dengan kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dalam rapat di Menkopolhukam semalam juga sedang kami sisir dan petakan dengan sebaiknya agar ada gambaran jelas di mana overlapnya, di mana yang bisa memisahkan," kata Moeldoko.