Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Motif Begal Warteg: Untuk Beli Makanan dan Sabu

Dari keterangan mereka ke polisi, aksi begal warteg dilakukan karena motif ekonomi dan buat membeli narkoba.

26 Januari 2020 | 19.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Empat pelaku begal warteg saat pers release di Polres Jakarta Selatan, Ahad, 26 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Selatan baru saja menangkap 4 tersangka begal warteg yang sempat viral di media sosial.

Dari keterangan mereka ke polisi, aksi begal warteg tersebut dilakukan karena motif ekonomi dan membeli narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selain ekonomi untuk beli makan sehari-hari, diduga mereka adalah pemakai narkoba. Ada barang bukti sabu, nanti akan kami dalami dengan cek urin apakah semuanya positif," ujar Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di kantornya, Ahad, 26 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bastoni mengatakan sabu yang pihaknya temukan sebanyak 1 paket, namun belum ditimbang jumlah pastinya. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka Heru Wahono yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Adapun profesi para tersangka sehari-hari adalah tukang ojek, parkir, dan menganggur. "Mereka semua belum berkeluarga," ujar Bastoni.

Aksi kriminalitas begal itu terjadi di warteg Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 21 Januari 2020 pukul 01.00. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral.

Keempat pelaku begal warteg itu, yakni Heru Wahono, Ahmad Firdaus, Syadam Baskoro, dan SP kini mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus