Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Jokowi Ninoy Karundeng mengancam melaporkan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Iskandar. Ancaman itu dilontarkan setelah Iskandar membantah Ninoy disekap dan dianiaya di dalam masjid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mohon Pak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Ninoy di Jakarta, Jumat 11 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang mengalami pemukulan seperti ini, diancam dibunuh, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," ujarnya.
Sebelumnya Iskandar membantah cerita bahwa Ninoy disekap dan dianiaya di dalam Masjid Al-Falaah. Menurut dia, pegiat media sosial tersebut awalnya dihakimi masa di luar area masjid.
Iskandar menyatakan, Ninoy justru diamankan ke dalam masjid dan diminta untuk tak keluar karena kondisi di luar masih tak kondusif.
Dia mengatakan jika Iskandar tidak mengklarifikasi pernyataannya terkait peristiwa penganiayaan tersebut, dirinya akan kembali menempuh jalur hukum.
Ninoy menyatakan informasi yang disampaikan Iskandar kepada media tersebut telah dikonfrontir di hadapan Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Selain itu, dia juga menyatakan para tersangka pelaku pemukulan sudah mengaku perbuatan mereka.
"Para tersangka yang melakukan pemukulan, yang mengancam mau membunuh sudah mengakui, dan orang yang mengambil data saya, mencuri data saya sudah mengakui ada pemukulan di dalam masjid," ujarnya.
Dia juga menyebut ada tersangka yang mengambil gambar situasi di dalam masjid yang memperlihatkan ada dirinya.
"Ada bukti juga bahwa salah satu tersangka mengambil gambar situasi di dalam masjid tersebut, di mana saya ada di dalamnya, yang mana itu betul-betul suatu fitnah," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ninoy mengaku diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi pasca unjuk rasa 30 September lalu. Dia menyatakan, sejumlah orang itu membawanya ke Masjid Al Falaah begitu mereka mengetahui dirinya adalah salah satu anggota relawan Jokowi. Dalam kasus ini, polisi pun akhirnya menetapkan 14 orang tersangka.