Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 34 orang dalam operasi tangkap tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Jumlah ini bertambah dari orang yang dilaporkan ditangkap, yaitu 23 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan, orang yang ditangkap itu terdiri dari Bupati, kepala dinas, sekretaris daerah dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Ali, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai Rupiah. Uang itu disita bersama beberapa bukti lainnya. “Jumlah uangnya masih terus diklarifikasi kepada pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Ali mengatakan tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada orang-orang yang ditangkap. Menurut Ali, kasus ini berhubungan dengan kasus jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang.
“Perkembangannya segera kami sampaikan,” kata Ali.
Adapun operasi tangkap tangan Mukti Agung Wibowo Cs ini digelar pada Kamis sore hingga malam, pada 11 Agustus 2022. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Pemalang.