Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OTT Bupati Pemalang, Jumlah Orang yang Ditangkap Bertambah Jadi 34 Orang

Orang yang ditangkap dalam OTT itu terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Sekretaris Daerah, dan beberapa pejabat lainnya.

12 Agustus 2022 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 34 orang dalam operasi tangkap tangan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Jumlah ini bertambah dari orang yang dilaporkan ditangkap, yaitu 23 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan, orang yang ditangkap itu terdiri dari Bupati, kepala dinas, sekretaris daerah dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Menurut Ali, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai Rupiah. Uang itu disita bersama beberapa bukti lainnya. “Jumlah uangnya masih terus diklarifikasi kepada pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Ali mengatakan tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada orang-orang yang ditangkap. Menurut Ali, kasus ini berhubungan dengan kasus jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang.

“Perkembangannya segera kami sampaikan,” kata Ali.

Adapun operasi tangkap tangan Mukti Agung Wibowo Cs ini digelar pada Kamis sore hingga malam, pada 11 Agustus 2022. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Pemalang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus