Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online, Karyawan Toko di Jakarta Timur Minta Korban Foto Selfie dengan KTP

Sebanyak 26 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan modus pinjaman online oleh karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC, Jakarta Timur.

8 Juli 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 26 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) berinisial R di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. Karyawan toko menggunakan data pribadi para pelamar kerja untuk pinjaman online atau pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Polres Jakarta Timur menerima laporan kasus ini pada Juni 2024. Nicolas menjelaskan dari keterangan yang didapat polisi dari korban, terlapor yaitu R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

R meminta para pelamar kerja membuat foto selfie diri. "Dia (R) mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," kata Nicolas saat dihubungi pada Senin, 8 Juli 2024.

Kemudian, kata Nicolas, setelah R mendapatkan identitas korban berupa KTP dan foto selfie, R diduga menggunakannya untuk melakukan pinjaman online. Dari hasil pemeriksaan sementara, R melakukan penipuan seorang diri.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih," kata Nicolas. Kapolres mengatakan polisi akan menjerat terlapor dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan puluhan pelamar kerja itu awalnya sejak awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati. Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu. Kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online' yakni seperti Shopee paylater, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp1,1 miliar. "Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata dia.

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus