Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Partai Dakwah Tetap Pertahankan Farid Okbah Sebagai Ketua Umum

Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyatakan bakal tetap mempertahankan Farid Ahmad Okbah, sebagai ketua umum.

3 Desember 2021 | 10.27 WIB

Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah dan penulis buku lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Anung Al-Hamat. YouTube/Sahabat Alihsan
Perbesar
Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah dan penulis buku lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Anung Al-Hamat. YouTube/Sahabat Alihsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyatakan bakal tetap mempertahankan Farid Ahmad Okbah, sebagai ketua umum hingga ada putusan pengadilan. Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 telah menangkap Farid pada medio November lalu, karena disangka masuk jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kalau sudah ada keputusan pengadilan menyatakan bersalah baru kami ganti Ustad Farid," kataWakil Ketua Umum Partai Dakwah Masri Sitanggang, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Partai Dakwah menyerahkan pengadilan untuk melaksanakan kewenangan dalam memutus perkara. Masri pun meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap ketua umumnya sampai ada putusan pengadilan.

Penangkapan terhadap Farid yang dilakukan Densus 88 membuat semua pengurus Partai Dakwah terkejut. Sebab selama ini, Partai Dakwah melihat Farid ulama yang moderat. Bahkan Farid banyak berjasa dalam menyadarkan orang-orang yang takfiri dan terindikasi radikal. Takfiri merupakan tindakan mengkafirkan seseorang yang berada di luar agama, pemahaman, atau kelompok mereka.

"Beliau merupakan seorang akademisi yang memahami Islam dan aktivitas beliau juga melawan aliran-aliran sesat dan saya sepakat dengan dia," ucapnya.

Farid, kata dia, awalnya memang merupakan orang yang tidak mau masuk partai. Namun, setelah diminta oleh sejumlah ulama akhirnya Farid mau masuk ke dalam partai. "Justru kalau sekarang mau masuk partai artinya sudah mau berdemokrasi," ujarnya. "Tapi saat mau menerima sistem demokrasi sekarang justru tuduhannya radikal, fundamentalis yang tidak masuk akal."

Menurut dia, narasi polisi soal strategi tamkin dan takiyah yang dijalankan Farid, juga tidak bisa dibuktikan dengan fakta. Tamkin merupakan strategi jaringan teroris untuk penguasaan wilayah dengan cara menyusup ke sejumlah lembaga negara maupun masyarakat. Sedangkan takiyah merupakan upaya menutupi jati diri dan agenda mereka.

"Sekarang semua orang bisa diserang dengan label itu," ucapnya. Sebab, BNPT maupun Densus 88 akan dengan mudah menyebut lembaga-lembaga pemerintahan atau organasasi masyarakat disusupi kelompok radikal dan teroris. "Tuduhan ini nanti bisa dikenakan kepada siapa pun. Nanti Masri Sitanggang juga bisa dituduh anggota Jamaah Islamiyah," kata Masri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus