Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Erza Nanda dan Muhammad Zufar Ardana harus mendekam di Polres Jakarta Selatan lantaran menabrak 2 anggota polisi yang sedang berpatroli pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2020. Akibat ditabrak dengan sepeda motor, 1 anggota polisi bernama Bripda Hery Francius mengalami luka cukup parah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah dilakukan CT Scan, hasilnya dia mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan diopname," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan untuk 1 anggota lagi yang bernama Bripda Muhammad Irvan Fadhilah mengalami luka ringan dan rawat jalan.
Adapun kronologi penabrakan itu berawal saat Kepolisian Resor Jakarta Selatan tengah menggelar patroli besar pada dini hari. Saat melintas di Metro Duta Niaga Cilandak, petugas melihat 2 pemuda yang berboncengan sepeda motor saat tengah malam.
Irfan dan Herry kemudian menghampiri keduanya dan meminta mereka menepi ke pinggir jalan. Saat motor sudah berhenti, dan Irfan serta Herry akan turun dari motor, kedua remaja berusia 19 tahun itu justru tancap gas dan menabrak petugas.
Akibat kejadian itu, baik pelaku dan korban terjatuh dari motor. Anggota polisi yang ada dalam rombongan patroli itu kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu kedua tersangka, Erza dan Zufar saat ini tengah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.