Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terduga pelaku perampokan uang Rp 400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK, Jakarta Utara, dikabarkan telah ditangkap. Mereka diringkus oleh tim gabungan dari Polres Rejang Lebong dan Polres Lampung Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Infonya demikian, dari Polres Metro Jakarta Utara sudah berangkat ke Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu, 14 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perampokan di PIK, Jakarta Utara, terjadi pada Rabu siang, 10 November 2021, sekitar pukul 13.00. Korban yang baru saja mengambil uang Rp 400 juta dari Bank BCA di daerah Camar, PIK, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang terduga pelaku menggunakan sepeda motor.
Perampokan ini diduga diawali oleh pengempisan ban mobil korba oleh pelaku. Dugaan ini muncul setelah polisi menemukan paku di tempat kejadian perkara.
"Iya ditemukan paku. Di tengahnya lubang, jadi paku payung," ungkap Guruh.
Dari kamera pengawas yang diperiksa polisi, terlihat para korban turun dari mobil untuk mengecek ban mobil yang kempis. Saat itulah, ada dua orang pelaku perampokan membuka pintu depan mobil sebelah kanan atau pintu pengemudi dan mengambil tas berisi uang Rp 400 juta yang dibawa korban.
M YUSUF MANURUNG