Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap SA, 22 tahun, pelaku yang merekam pengunjung Atlantis Ancol saat berada di kamar mandi di kawasan wisata tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SA ditangkap oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. Dari video yang beredar, ia langsung digiring oleh polisi tak lama setelah aksinya itu dketahui korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelecehan yang dilakukan adalah AS menyelinap ke kamar ganti wanita. Saat itu korban AP hendak membersihkan badan dan ganti baju dalam kamar mandi. Saat berada di dalam kamar mandi, ia sudah merasa janggal, hingga kemudian ia melihat ada handphone yang merekam.
“Saat itu korban di kamar mandi melihat seorang pria yang mencoba merekam dirinya. Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh melalui keterangan resminya Rabu, 12 April 2023.
Setelah dilaporkan, polisi berhasil menangkap pelaku. Saat di cek gawai pelaku ternyata ada video korban ketika berada di kamar mandi.
“Saat handphone-nya diperiksa yang kelihatan hanya dinding-dinding saja. Korban belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusila ya belum terpenuhi,” tuturnya.
Karena itu pelaku SA dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Korban sempat memviralkan kejadian itu di media sosial.
“Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP,” ucapnya.
Korban membuat laporan ke Polsek Pademangan. Kemudian, laporan itu diserahkan ke penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
“Usai laporan, penyidik dari unit PPA akan melakukan pengecekan di lokasi perekaman yaitu di Atlantis,” katanya.
Pelaku dilarang bekerja di kawasan lingkungan Ancol
Pihak Ancol telah memberikan penjelasan atas kejadian ini. Humas Ancol Aryadi Eko Nugroho mengatakan pihaknya menyampaikan perminataan maaf dan mengecam insiden yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis Ancol tersebut.
"Manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis dan Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2023.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terduga pelaku tersebut bukan merupakan karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol. Menurutnya, pelaku merupakan seorang karyawan dari mitra restoran.
"Terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita telah diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," katanya.
Ia pun mengatakan bahwa manajemen Ancol akan memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan mendukung sepenuhnya atas seluruh proses hukum yang berlaku atas kejadian ini.
Adapun terduga pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian. "Langsung, hari itu juga kami anter ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang pengakuan seorang wanita yang mengaku direkam saat sedang mandi di kamar mandi di Atlantis, Ancol.
Unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @adepandayaniii itu menceritakan kronologi peristiwa saat ia berkunjung ke Atlantis Ancol tersebut. Korban bercerita bahwa saat itu dirinya hendak mandi setelah berenang.
Lalu, dirinya merasa ada yang memperhatikannya, kemudian memutuskan untuk mengeceknna. Saat dicek, korban mendapati sebuah ponsel dari atas bilik kamar mandi tengah merekam dirinya.
"Eh bener aja lihat ada hp yang lagi rekam aku mandi dan aku langsung teriak," tulis akun tersebut.
AMY HEPPY