Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan Ayah terhadap Istri dan 2 Anak, Rekonstruksi 19 Adegan

Polres Kota Tangerang melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, terhadap istri dan dua anaknya.

19 Oktober 2017 | 18.15 WIB

Warga  sekitar rumah  tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun di  Graha Sienna Blok M, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang,  melihat  dari  dekat  rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap istri dan dua anaknya.  Foto/Ayu Cipta
Perbesar
Warga sekitar rumah tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun di Graha Sienna Blok M, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, melihat dari dekat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap istri dan dua anaknya. Foto/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, terhadap istrinya, Ana Robinah (27) dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). Reka ulang adegan itu berlangsung di rumah duka Graha Sienna Blok M, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 19 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Wiwin Setiawan mengatakan 19 adegan pembunuhan diperagakan tersangka Lukman. "Mencocokkan keterangan tersangka dengan apa yang dilakukan saat kejadian," kata Wiwin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Peragaan adegan itu tertutup untuk umum. Warga sekitar memenuhi halaman rumah pembunuhan itu. Mereka ingin menyaksikan dari dekat, tapi terhalang garis polisi. "Tega sekali ya si suami. Padahal Bu Ana itu orang baik, dia kader posyandu," kata Nuaraini, tetangga korban.

Tempo mendapatkan gambaran dari foto yang dikirim pengacara tersangka Lukman, A. Goni. Lukman tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dongker dengan tulisan “Tahanan Nomor 09 Polresta Tangerang” pada dada bagian kiri.

Sepanjang peragaan 19 adegan, tersangka selalu menunduk. Sebagai contoh, saat tersangka memukulkan kunci besi behel sebanyak tiga kali ke leher putri sulungnya, Syifa. Goni mengatakan kondisi tersangka sehat dan tidak banyak omong. Dia juga belum menggali keterangan lebih jauh.

"Ada penyesalan mendalam, karena korban keluarga sendiri. Dia sampaikan motifnya kesal karena uang arisan senilai Rp 29 juta lebih habis untuk belanja. Tapi tidak dalam sekejap. Uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari," ujar Goni.

Goni juga membenarkan bahwa uang arisan yang disimpan istrinya itu sedianya akan digunakan tersangka untuk membayar utang kepada temannya. Hanya berapa nilai utang itu belum disebutkan oleh Lukman.

Tindakan sadistis yang dilakukan Lukman terjadi pada Jumat petang, 13 Oktober 2017. Setelah cekcok mulut dengan istrinya, karyawan pabrik elektronik itu kalap dan menghujani istrinya dengan senjata tajam. Dua anaknya turut menjadi korban pembunuhan. Ketiga orang itu tewas seketika dengan luka tusukan pada tubuh.

AYU CIPTA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus