Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Segel 3 Ruangan Pejabat Lainnya

KPK ikut menggeledah dan menyegel 3 ruangan Pejabat Pemkot Yogyakarta selain ruangan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

2 Juni 2022 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjajal mesin pengepel untuk jalur pedestrian Malioboro. TEMPO/Pibadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis siang 2 Juni 2022. Penyidik KPK juga disebut menggeledah dan menyegel bekas ruang kerja Haryadi dan 3 anak buahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko menyatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK menggeledah dan menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR), Sub Koordinator Perijinan Dinas PUPKPR, dan ruang kerja Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari informasi yang kami terima yang disegel KPK ada beberapa ruangan, seperti (Kepala Dinas) Perizinan, (Kepala Dinas) PUPKPR dan (bekas) ruangannya Pak Haryadi Suyuti," kata Danang, Kamis, 2 Juni 2022.

KPK sebelumnya memastikan telah menggelar operasi tangkap tangan di Yogyakarta. Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menyebutkan berapa orang yang ditangkap namun dia memastikan salah satunya adalah Haryadi Suyuti.

Soal siapa saja yang ikut ditangkap KPK, Danang belum tahu persis informasi siapa saja yang dicokok KPK. Hanya saja, Danang menuturkan, pihaknya sebulan lalu mendapat informasi sudah ada pemantauan dari komisi antirusuah.

"Kami belum komunikasi lanjut dengan pihak pemkot Yogyakarta ini persisnya terkait kasus apa," kata dia.

"Sekitar satu bulan yang lalu infonya ada pantauan (KPK), tapi untuk kasus apa saya tidak tahu. Hanya saat itu sempat mensupervisi beberapa dinas dari KPK-nya," kata dia.

Danang mengatakan dalam penangkapan KPK itu tak ada anggota DPRD Kota Yogyakarta yang turut serta.

"Insyaallah tidak ada sejauh ini, hanya dari eksekutif (yang ditangkap)," kata dia.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga membenarkan adanya penggeledahan dan penyegelan terhadap bekas ruang kerja Haryadi. Dia mengaku penyidik KPK sempat meminta izin kepadanya.

Setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan, penyidik KPK disebut menjemput Haryadi yang masih menempati rumah dinasnya. Haryadi kabarnya dijemput menggunakan bus Brimob Polda Yogyakarta.

Haryadi Suyuti baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022. Dia merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. Pada Pilkada 2017, dia diusung oleh lima partai politik: Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus