Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penembakan Bos Rental Mobil, Polisi Buru Otak Penggelapan dan yang Menjual Mobil Rental

Polisi masih memburu dua orang yang buron dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

7 Januari 2025 | 16.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penembakan. Dok. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Polisi juga masih mengejar dua orang tersangka yang kini buron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka penggelapan mobil milik bos rental, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa, 7 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.

Ia menerangkan dari empat orang pelaku penggelapan kendaraan ini masing-masing memiliki peran berbeda-beda, yakni peran dari AS sebagai pelaku utama yang menggelapkan kendaraan milik korban Ilyas Abdul Rahman. AS saat ini telah ditahan

Sementara untuk pelaku IH yang kini masuk DPO berperan sebagai otak penggelapan kendaraan itu atau orang yang menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban.

"IH yang menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di bisnis jasa rental milik IAR. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga masih DPO," terangnya.

Kemudian, untuk pelaku RH yang berstatus DPO memiliki peran menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum dijual lagi ke kelompok anggota TNI Angkatan Laut dengan inisial AA dan BA.

"Pada kasus ini, untuk dua pelaku yang sudah berhasil diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang berujung menimbulkan insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa.

Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam peristiwa ini, bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman tewas setelah terkena peluru di bagian dadanya. Kemudian, pada Jumat, 3 Januari 2025, polisi menangkap pelaku penyewa mobil rental, yakni AS dan IS di daerah Pandeglang, Banten.

Berselang penangkapan itu, pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI AL juga telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus