Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penemuan Mayat Bayi Dibuang di Tong Sampah Rumah Sakit Ditangani Polres Depok

Rumah sakit Bunda Aliyah belum bisa dimintai keterangan tentang penemuan mayat bayi itu.

7 Juni 2021 | 14.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi bayi. Pixabay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok – Petugas rumah sakit Bunda Aliyah Depok dikagetkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga baru dilahirkan. Mayat bayi yang dibungkus plastik tersebut ditemukan di dalam tempat sampah kamar mandi rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah sakit Bunda Aliyah belum bisa dimintai keterangan tentang penemuan mayat bayi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, diduga mayat bayi itu ditemukan pada malam hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya benar, kejadiannya tadi malam, tapi itu yang tahu persisnya petugas jaga malam,” kata petugas keamanan rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, Senin 7 Juni 2021.

Petugas tersebut pun meminta awak media langsung memintai keterangan kepada kepolisian. "Selanjutnya bisa tanyakan polisi, Polsek Pancoran Mas,” katanya.

Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Triharjadi mengatakan hanya menerima laporan penemuan mayat bayi dibuang itu dari RS Bunda Aliyah. Penyelidikan kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.

“Kejadiannya saya dapat informasi pagi, dan itu sudah diserahkan ke PPA ya, karena menyangkut anak dan perempuan,” ujar Tri.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus