Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Ucapan Maaf Ferdy Sambo Tak Tulus

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebut permintaan maaf Ferdy Sambo tidak tulus karena masih menyebut istrinya tak bersalah.

6 Oktober 2022 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan permintaan maafnya kepada keluarga Yosua sesaat sebelum dia dibawa kembali ke Mako Brimob setelah pelimpahan berkas di Kejaksaan Agung kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pernyataan Sambo itu tidak tulus. Meski hal itu positif, namun Kamaruddin melihat permintaan maaf bekas atasan Brigadir J itu tidak berasal dari lubuk hati terdalamnya.

"Minta maaf itu hal yang positif, tetapi harus dari lubuk hati yang paling dalam. Saya perhatikan minta maafnya itu belum tulus secara materiil hanya tulus sebagai formal," kata Kamaruddin saat dihubungi pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Alasan Kamaruddin menyebut Sambo tak tulus dalam menyatakan maafnya adalah karena eks Kadiv Propam Polri itu masih menyebut istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dan korban. Ungkapan itu menurut dia adalah salah karena Putri diduga turut melakukan rekayasa pembunuhan ini.

"Jadi, Ibu Putri Candrawathi itu bukan korban, dia pelaku. Pelaku pembunuhan berencana, obstruction of justice, dan penyebaran hoaks," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Jadi Korban

Diketahui Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, sempat mengucapkan permintaan maaf kepada keularga Yosua sebelum dirinya dibawa petugas menuju kendaraan taktis.

"Saya minta maaf. Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo yang saat itu telah mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung.

Dia pun mengaku menyesal. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak- pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Sambo.

Ini merupakan pertama kalinya Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua. Ibu Yosua, Rosti Hutabarat, sempat mengucapkan kekecewaannya kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi karena belum juga meminta maaf kepada pihak keluarga.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Rutin Kesehatan Putri Candrawathi Selama Ditahan

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus