Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penganiayaan Pelajar MA hingga Koma di Tebet, Keluarga Bantah Motif Asmara

Polisi menyebut "masalah perempuan" menjadi motif di balik penganiayaan pelajar MA di Tebet

18 Oktober 2024 | 07.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga pelajar korban penganiayaan di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Tebet membantah motif asmara yang melatarbelakangi peristiwa itu. Motif "masalah perempuan" ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Gogo Galesung, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Akibat penganiayaan itu, AAP, 16 tahun, sempat koma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bukan (asmara), sih, kalau menurut saya," ucap NAP, 21 tahun, kakak korban, saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motif penganiayaan, kata NAP, diduga berawal dari teguran yang dilontarkan korban kepada pelaku berinisial N, yang merupakan kakak kelasnya.

Teguran itu perihal teman-teman adiknya yang keberatan dengan sikap N kepada mereka. Korban membantu menyampaikan keberatan teman-temannya dengan menegur N. "Mungkin dia abang kelas gak terima kali ditegur sama adik kelasnya kali, ya, terus dia mau main hakim sendiri di luar," ucap NAP memprediksi. 

Menurut NAP, adiknya itu adalah siswa yang aktif di sekolah sehingga tidak memiliki musuh. Teman-teman AAP yang tidak disebutkan namanya itu merasa terlindungi oleh korban yang kini masih dirawat di RSUD Budhi Asih. "Bukan karena dia jagoan atau segala macam," ucap NAP menegaskan. 

NAP tidak bisa menerima alasan penganiayaan kepada adiknya yang terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah di Tebet, pada 8 Oktober 2024 lalu versi polisi. "Alasannya itu masih menurut saya enggak masuk akal aja sih," ujarnya. 

Namun, pihak keluarga tetap menyerahkan proses penyelidikan dari dugaan penganiayaan itu kepada Polres Jakarta Selatan. Pada Senin, 14 Oktober 2024, polisi telah menaikkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Dede Leni Mardianti berkontribusi pada penulisan artikel ini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus