Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengeboman Jolo, Polisi Filipina Belum Rilis Keterlibatan WNI

Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di sebuah gereja di Pulau Jolo,

5 Februari 2019 | 09.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua bom meledak di gereja Katedral Katolik di Jolo, Sulu, Filipina bagian selatan pada hari Minggu pagi, 27 Januari 2019, menewaskan sedikitnya 27 orang dan 77 orang terluka. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang menyatakan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam pengeboman di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Secretary Ano adalah WNI," kata Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5/2.

Dugaan mengenai keterlibatan dua WNI sebagai pelaku bom bunuh diri yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia dan 100 orang luka-luka pertama kali disampaikan Menteri Dalam Negeri (Secretary of Interior and Local Government) Filipina Eduardo Ano. Dalam sebuah konferensi pers di Provinsi Visayas, Filipina, 1 Februari lalu, Ano menyebut pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.

Kedua pelaku dibantu oleh Kamah, anggota kelompok Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi tersebut telah menyatakan dukungannya kepada jaringan teroris IS.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan KBRI Manila dan KJRI Davao, intelijen Filipina (NICA) sendiri belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang dilakukan Menteri Ano tentang keterlibatan WNI dalam insiden tersebut. "Saat dihubungi KBRI Manila, pihak NICA secara informal menyatakan keterbukaannya untuk melakukan investigasi bersama dengan pemerintah RI," ujar Harry.

Berdasarkan catatan KBRI Manila, berita keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri dan serangan teror telah beberapa kali disampaikan pemerintah Filipina kepada media massa tanpa adanya dasar pembuktian dan hasil investigasi terlebih dahulu.

Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan saat terjadi ledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan, pada 31 Juli 2018 serta ledakan bom menjelang tahun baru 2019 di Kota Cotabato atas nama Abdulrahid Ruhmisanti. "Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua peristiwa pengeboman tersebut," kata Harry.

Untuk menyikapi penyebaran berita yang belum jelas ini, KBRI Manila akan meminta klarifikasi langsung melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri Filipina. Nota verbal juga akan dikirimkan pemerintah RI untuk meminta klarifikasi kepada pemerintah Filipina serta menyatakan keberatan karena tidak adanya notifikasi dari pemerintah Filipina mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom di Pulau Jolo.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus