Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengusutan Kematian Warga Semarang yang Diduga Dianiaya Polisi Naik Penyidikan

Menurut jubir Polda Jawa Tengah, penyidik telah meminta keterangan 17 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Darso oleh polisi Yogyakarta tersebut.

17 Januari 2025 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Pengusutan kasus kematian Darso, warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Kota Semarang, diduga dianiaya polisi naik ke tahap penyidikan. Darso meninggal pada 29 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Status sudah naik penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Jumat, 16 Januari 2025. Namun, dia tak menjelaskan apakah sudah ada tersangka atau belum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Artanto, penyidik telah meminta keterangan orang yang mengetahui peristiwa tersebut. "Total saksi ada 17 yang telah diperiksa," sebut dia.

Sebelumnya penyidik juga telah membongkar makam Darso pada Senin, 13 Januari 2025. Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah meneliti sampel organ korban.

Darso diduga meninggal dianiaya polisi. Awalnya datang tiga orang menumpang satu mobil ke rumah korban pada 21 September 2024. Mereka menanyakan alamat Darso kepada istrinya yang ketika itu berada di depan rumah.

"Kemudian istrinya masuk ke dalam rumah mengabarkan ada tamu," kata pengacara keluarga korban, Antoni Yudha Timur, pada Ahad, 12 Januari 2024.

Darso yang baru bangun lantas menemui tiga orang tersebut. Sementara istrinya masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama istri Darso keluar namun suaminya telah tidak ada.

Selang dua jam, rombongan tiga orang itu kembali datang ke rumah Darso. Kali ini mereka bersama ketua RT setempat. "Mengabarkan Pak Darso ada di Rumah Sakit Medika Ngaliyan," ujar dia.

Istri Darso kemudian datang ke rumah sakit bersama tiga orang tersebut. Darso dirawat di ruang intensive care unit atau ICU rumah sakit tersebut.

Darso berada di ruang ICU selama tiga hari. Dia kemudian dipindah ke kamar perawatan selama tiga hari dan lantas diizinkan pulang. "Dua hari di rumah meninggal dunia," sebutnya.

Sebelum meninggal, Darso sempat bercerita mengalami penganiayaan oleh tiga orang yang menjemputnya. "Menceritakan ke beberapa orang baik ketika di ICU dan di rumah bahwa telah dipukul dihajar," kata dia.

Korban bercerita kepada istrinya mengalami penganianiayaan oleh enam orang. "Saya dipukuli oleh enam oknum dari Yogyakarta," tutur Antoni menirukan cerita korban.

Sebelum kejadian ini, Darso mengalami kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Menurut pengakuan Darso, dia telah membawa korban kecelakaan ke klinik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus